// kode iklan
*/
Materi Sejarah
Perubahan Konstelasi Global dan Globalisasi
1. Runtuhnya Rasialisme di Afrika Selatan
Istilah apartheid pertama kali digunakan oleh orang-orang keturunan Belanda yang lahir Selatan. Kata "apartheid" berarti pemisahan, yaitu politik rasial yang dilakukan oleh pemerintahan minoritas kulit putih di Afrika Selatan terhadap mayoritas kulit hitam (penduduk asli) dalam segala hak dan persamaan yang menempatkan minoritas kulit putih sebagai golongan kelas satu
Politik apartheid atau politik rasialisme dijalankan Afrika Selatan selama 40 tahun, terhitung sejak tahun 1950 dan berakhir dalam tahun 1990-an. Politik apartheid ini dilaksanakan sejak masa pemerintahan Daniel Francois Malan (1948-1954). Kawasan Afrika Selatan sejak abad ke-15 sudah disinggahi oleh bangsa Eropa, seperti Inggris, Belanda, Spanyol, dan Portugis. Pada tahun 1552, Jan Anthony van Riebeeck dan sembilan puluh orang lainnya mendarat di Afrika Selatan dan menetap kawasan itu. Mereka terkenal dengan sebutan bangsa Boer. Dengan menetapnya bangsa Belanda di Afrika Selatan ini menimbulkan masalah diskriminasi rasial
Kedatangan bangsa Belanda di Afrika Selatan tersebut diikuti oleh Inggris. Kedatangan Inggris tersebut mengakibatkan terjadinya Perang Boer Inggris dan penduduk keturunan Belanda. Perang Boer dimenangkan oleh pihak Inggris. Inggris berhasil menguasai Afrika Selatan. Kemudian bangsa Boer mengundurkan diri ke utara dan melahirkan dua negara Boer di Afrika Selatan, yaitu Orange Free State dan Transvaal, sedangkan Inggris mendirikan negara Cape Town dan Natal
Walaupun telah mendirikan negara, pertentangan antara bangsa Boer dan Inggris terus berlangsung. Akhirnya keempat negara itu berhasil dipersatukan oleh Inggris dandijadikan negara yang berstatus dominion (persemakmuran). Negara tersebut diberi nama Uni Afrika Selatan dengan presiden pertamanya Hendrik Verwoed Pemerintahan Afrika Selatan di bawah Hendrik Verwoed menjalankan politik perbedaan warna kulit atau apartheid dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan warga kulit hitam
Kebijakan tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Mengeluarkan undang-undang pertanahan yang melarang warga kulit hitam membelitanah di luar wilayah permukimannya
b. Membentuk permukiman khusus bagi warga kulit hitam yang dinamakan homeland.
c. Semua orang kulit hitam mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.
d. Mengeluarkan undang-undang yang melarang perkawinan campuran antara warga kulit putih dan kulit hitam
e. Membatasi partisipasi politik warga kulit hitam
Dengan undang-undang tersebut, penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat golongan besar, yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, suku bangsa Bantu (salah satu suku bangsa di Afrika Selatan), orang Asia yang kebanyakan (orang Pakistan dan India), dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran (kelompok Melayu Cape). Adanya pemisahan suku di Afrika Selatan ini mendapat tanggapan negatif dari dunia internasional dan dari rakyat Afrika Selatan sendiri. Akibatnya di Afrika Selatan sering terjadi gerakan-gerakan pemberontakan untuk menghapuskan pemerintahan apartheid
Penderitaan dan ketidakpuasan bagi warga kulit hitam tersebut kemudian diwujudkan dengan melakukan perlawanan yang dipimpin oleh Uskup Agung Desmont Tutu yang mendirikan United Democratic Front (UDF) dan Nelson Mandela dengan mendirikan African National Congress (ANC). Perjuangan melawan apartheid lainnya dilakukan oleh partai kebebasan "Inkhata" yang dipimpin oleh Mangusuthu Uthelezi dan perjuangan Raja Zulu Goodwill Zwelithini yang menginginkan bentuk pemerintahan kerajaan lepas dari Afrika Selatan
Ujung tombak perjuangan melawan apartheid adalah ANC ANC menuntut persamaan hak sekaligus penghapusan apartheid. Pemerintah menanggapi aksi tersebut dengan menangkap dan menjebloskan Nelson Mandela ke penjara pada tahun 1962. Perjuangan rakyat Afrika Selatan untuk menghapuskan apartheid menemukan jalan terang ketika F.W. de Klerk menggantikan posisi Botha sebagai presiden Afrika Selatan
Untuk pertama kalinya pada tanggal 2 Mei 1990 pemerintah Afrika Selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat undang-undang nonrasial. Pada tanggal Juni 1990 F.W. de Klerk menghapuskan Undang-Undang Darurat Negara yang berlaku hampir pada setiap bagian negara Afrika Selatan. Upaya-upaya yang ditempuh oleh Nelson Mandela mulai menampakkan hasil yang menggembirakan, ketika pada tanggal 21 Februari 1991 di hadapan sidang parlemen Afrika Selatan, Presiden F.W. de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi sistem politik apartheid F.W. de Klerk melakukan tindakan-tindakan yang penting untuk menyingkap tabir apartheid sebagai berikut
a. Membebaskan pejuang kulithitamAfrika Selatan Nelson Mandela pada tanggal 11 Februari 1990
b. Pada tanggal 21 Februari 1991 melakukan penghapusantiga undang-undang yang berbau rasial, undang-undang tersebut adalah sebagai berikut
1) Land Act adalah undang-undang yang melarang orang kulit hitam memiliki tanah di luar wilayah tempat tinggal yang telah ditentukan
2) Group Areas Act adalah undang-undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal (homeland) orang-orang kulit putih dan kulit hitam
3) Population Registration Act adalah undang-undang yang mewajibkan semua orang kulit hitam mendaftarkan diri menurut suku masing-masing.
c. Penghapusan politik apartheid pada bulan Juni 1991
Upaya F.W. de Klerk untuk menghapus undang-undang yang berbau diskriminatif mendapat tentangan dari kelompok sayap kanan (partai konservatif) di parlemen yang dipimpin oleh Andries Treunicht. Alasan kelompok kanan menolak usulan F.W. de Klerk adalah tanpa politik perbedaan warna kulit, maka warga kulit putih akan tergusur dan akan banyak sekali keuntungan yang diperoleh warga kulit hitam
Nelson Mandela pesimis dengan penghapusan undang-undang yang berbau diskriminatif tersebut. Alasan Nelson Mandela yaitu dalam lembaga-lembaga pemerintahan masih dikuasa oleh warga kulit putih dan perjuangan warga kulit hitam untuk mendapat hak ikut pemilu belum diakui. Akhirnya pada bulan Maret 1992 diadakan referendum. Hasilnya lebih dari setengah pemberi suara menyetujui penghapusan politik apartheid. Golongan kulit putih menyadari bahwa tanpa penghapusan politik apartheid, pertumbuhan negeri mereka akan statis dan perekonomian pun akan hancur.
Dengan penghapusan undang-undang tersebut, pemerintahan F.W. de Klerk berjanji akan menyelenggarakan pemilihan umum tanpa pembatasan rasial. Pemilihan umum multirasial pertama diadakan pada tahun 1994 dan Partai ANC di bawah pimpinan Nelson Mandela meraih suara mayoritas. Pada tanggal 9 Mei 1994 Nelson Mandela dipilih oleh parlemen Afrika Selatan sebagai presiden Afrika Selatan. Nelson Mandela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua ANC setelah terpilih sebagai presiden Afrika Selatan Bertitik tolak dari peristiwa-peristiwa tersebut dan dengan tampilnya Nelson Mandela sebagai tokoh pejuang antiapartheid dan presiden Afrika Selatan, maka Afrika Selatan memulai babak baru sejarah bangsanya dengan menetapkan persamaan hak bagi semua warga tanpa memandang perbedaan warna kulit. Hal ini dipandang sebagai keberhasilan bangsa kulit hitam dalam memperjuangkan hak-haknya. Peristiwa bersejarah tersebut menandai dihapusnya kekuasaan apartheid di Afrika Selatan.
2. Perkembangan di Bekas Yugoslavia
Yugoslavia adalah negara federasi yang terdiri dari Serbia, Kroasia, Slovenia, Bosnia- Herzegovina, Macedonia, dan Montenegro. Mayoritas negara Yugoslavia didiami etnis Slavia Selatan. Namun, sejak restrukturisasi politik (demokratisasi), Yugoslavia, Kroasia, Macedonia, Bosnia-Herzegovina, dan Slovenia menjadi negara merdeka.
a. Latar Belakang
Selama beberapa abad, hampir seluruh Slavia Selatan terbagi-bagi dan dikuasai oleh kekuasaan asing, khususnya Austria, Hungaria, dan Kerajaan Ottoman. Menjelang akhir abad ke-18, hanya Serbia dan Montenegro yang merdeka. Pada saatitu, beberapa negara di Slavia Selatan memiliki ide pembentukan Yugoslavia (yang berarti tanah orang Slavia Selatan) untuk menyatukan orang-orang Slavia yang bebas dan memerintah sebuah negara sendiri. Yugoslavia berdiri sejak tahun 1918. Pada tahun 1941, kekuatan poros Jerman menginvasi dan memecah Yugoslavia selama Perang Dunia II. Setelah berakhirnya Perang Dunia ll Yugoslavia mulai dibangun kembali, tetapi pada tahun 1991 konflik etnik dan politik menimbulkan disintegrasi untuk kedua kalinya. Yugoslavia merupakan sebuah federasi yang terdiri dari Bosnia-Herzegovina, Kroasia, Slovenia, Macedonia, Serbia, dan Montenegro
Sebenarnya masalah utama dalam mendirikan Yugoslavia adalah konflik antara pembentukannya dan kenyataan bahwa orang-orang yang akan tinggal di dalamnya memi banyak perbedaan. Sebelumnya, mereka tidak pernah tergabung dalam sistem politik yang sama, aspirasi dan keinginan untuk bersatu hanya dilandaskan pada kemiripan asal usul dan sama-sama terjajah selama berabad-abad. Perbedaan sejarah dan pengalaman telah menimbulkan berbagai konflik tentang nilai-nilai dan budaya yang berbeda, seperti bangsa Kroasia dan Slovenia beragama Katolik Roma dan menggunakan huruf Latin, sedangkan bangsa Serbia, Montenegro, dan Macedonia beragama Kristen Ortodoks dan menggunakan huruf Cyrilik, serta bangsa Bosnia yang beragama Islam. Setiap bangsa tersebut mendiami wilayah sendiri-sendiri yang berbentuk republik otonom dalam negara Federasi Yugoslavi
Baca Juga:
- Materi Sejarah Munculnya Kecenderungan yang Bersifat Global dan Regional - New !!
- Materi Sejarah Perang Dunia II (Sebab Umum Dan Sebab Khusus) - New !!
- Materi Sejarah Perkembangan Ekonomi Dunia setelah Perang Dunia ll - New !!
- Materi Sejarah Perkembangan Politik Dunia pada Masa Perang Dingin - New !!
- Materi Sejarah Perubahan Dunia setelah Perang Dunia II - New !!
- Materi Sejarah Posisi Indonesia di Percaturan Politik Dunia - New !!
Pada masa pemerintahan Joseph Broz Tito, walaupun terjadi konflik antarnegara bagian, namun tidak pernah terjadi konflik militer secara brutal, Joseph Broz Tito berhasil meredam gejolak etnik tersebut. Joseph Broz Tito membentuk pemerintahan pusat yang kuat dengan setiap negara bagian diberikan kebebasan mengatur pemerintahan sendiri. Masing masing republik mempunyai perwakilan dalam dewan kepresidenan yang bersifat kolektif sehingga tercipta keseimbangan kekuatan antarnegara bagian. Tindakan Joseph Broz Tito lainnya adalah menciptakan sistem politik satu partai dan sistem ekonomi sentralistik. Sistem pemerintahan seperti ini didukung oleh kekuatan militer nasional. Dengan kebijakan tersebut maka semua gerakan yang ingin melepaskan diri dari Yugoslavia dapat ditumpas
Konflik di Yugoslavia
Ternyata langkah yang diambil Joseph Broz Tito tersebut menimbulkan masalah di kemudian hari. Kebijakan satu partai diprotes oleh rakyat. Kebijakan ekonomi sentralistik membuat Kroasia dan Slovenia merasa dieksploitasi oleh pemerintah pusat karena kedua daerah itu yang terkaya bila dibandingkan dengan lainnya
Pada tanggal 8 Mei 1980 Joseph Broz Tito meninggal. Setelah Joseph Broz Tito meninggal, Yugoslavia menghadapi masalah ekonomi yang mengakibatkan melemahnya pemerintahan pusat Kewibawaan pemerintah pusat merosot, lebih-lebih setelah jabatan presiden diatur bergiliran dari keenam negara bagian. Memasuki tahun 1980-an perbedaan rasial mulai muncul kembali di Yugoslavia, ketegangan etnik dan kekerasan mewarnai kehidupan politik Yugoslavia. Pengganti Joseph Broz Tito adalah Slobodan Milosevic dari Serbia. Slobodan Milosevic ternyata tidak berhasil menyelesaikan konflik di Yugoslavia, bahkan di Yugoslavia muncul perang antaretnis. Keenam negara bagian berusaha memisahkan diri dari Federasi Yugoslavia dan membentuk negara merdeka dan berdaulat. Perang tersebut diawali dengan perang antara Serbia, Kroasia, dan Bosnia-Herzegovina Kroasia dan Slovenia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 25 Juni 1991
Tentara Yugoslavia tidak berhasil mempertahankan Slovenia dan Kroasia. European Community (EC) pada bulan 1991 mencoba untuk mempertahankan Yugoslavia, namun tidak berhasil. Pada tahun 1992, European Community mengakui kemerdekaan Kroasia dan Slovenia. Setelah Kroasia dan Slovenia merdeka, maka Serbia berusaha mendominasi kekuasaan di Yugoslavia. Serbia merasa bertanggung jawab atas keamanan orang-orang Serbia di Kroasia yang diperlakukan tidak adil di Kroasia
Macedonia dan Bosnia-Herzegovina tidak mau di bawah kekuasaan Serbia. Kedua tersebut juga memerdekakan diri dan meminta pengakuan European Communityatas kemerdekaan mereka. Nasib Bosnia-Herzegovina tidak seberuntung Macedonia. Di Bosnia-Herzegovina pada bulan April 1992 terjadi perang saudara. Konflik antara Serbia, Kroasia, dan Bosnia-Herzegovina ditandai dengan peristiwa genosida yang mengejutkan dunia. Serbia dan Montenegro pada tanggal 27 April 1992 menyatakan diri sebagai Republik Federasi Yugoslavia dengan mengakui kemerdekaan empat negara bagian lainnya Komunitas internasional pada pertengahan tahun 1992 mengakui kemerdekaan negara negara bagian Yugoslavia itu kecuali Macedonia, sedangkan untuk kedudukan Republik Federasi Yugoslavia sebagai pengganti Yugoslavia ditolak.
Dunia internasional berusaha membantu menyelesaikan konflik di Yugoslavia. Namun mengalami kesulitan karena konflik yang terjadi di Yugoslavia adalah konflik etnik. Sementara itu, PBB maupun pihak Barat hanya dirancang untuk menangani konflik politk Semua pihak yang terlibat dalam Perang Bosnia pada tanggal 21 November 1995 telah menyetujui cara damai untuk mengakhiri perang. Perundingan berlangsung di Dayton, Ohio, Amerika Serikat selama tiga pekan. Persetujuan perdamaian tersebut ditandatangani oleh pemimpin Bosnia (Alija Izetbegovic), pemimpin Kroasia (Franjo Tudjamn), dan pemimpin bekas Yugoslavia (Serbia) Slobodan Milosevic.
Pada tanggal 14 Desember 1995 dilakukan penandatanganan perdamaian secara resmi di Paris, Prancis, di ruang khusus Presiden Prancis, Jacques Chirac di lstana Elysee. Pemimpin yang hadir sebagai saksi dalam perjanjian tersebut adalah Presiden Bill Clinton (Amerika Serikat), P.M. John Major (Inggris), Konselir Helmut Kohl (Jerman), P.M. Victor Chernomyrdin (Rusia), M. Abdulatif (Maroko), Sekretaris Jenderal. PBB Boutros Boutros Ghali, Pejabat Presiden Uni Eropa Felipe Gonzales dari Spanyol, dan calon Sekretaris Jenderal NATO, Javier Solona.
lsi perjanjian tersebut, antara lain sebagai berikut
1) Bosnia sebagai negara tunggal terdiri dari dua republik, yaitu Federasi Muslim-Kroasia dan Serbia Bosnia.
2) Sarajevo bagian dari Federasi Muslim-Kroasia, berarti tentara Serbia harus meninggalkan Sarajevo
3) Pemerintahan sentral Bosnia harus efektif dengan presiden terpilih dan parlemen.
4) Pemulangan pengungsi ke rumah-rumah mereka.
5) Gerakan yang bebas di seluruh negara.
6) Larangan terhadap penjahat perang untuk menduduki pemerintahan
3. Lahirnya Negara Timor Leste
Pada tahun 1976 Timor Timur berintegrasi dengan Indonesia dan menjadi provinsi ke-27 Timor Timur adalah daerah bekas jajahan Portugal. Proses penyatuan bermula dari perubahan sikap politik pemerintah Portugal. Setelah Jenderal Antonio de Spinola berhasil menggulingkan P.M. Caetano
pada tahun 1974, pemerintah Portugal memberikan kemerdekaan kepada daerah-daerah jajahannya. Perubahan tersebut membuka kesempatan Timor Timur untuk menentukan masa depannya. Timor Timur diperbolehkan mendirikan partai politik. Partai politik tersebut adalah UDT, Fretilin, dan Apodeti
Arah perjuangan ketiga partai tersebut berbeda dalam menentukan masa depan Timor Timur. Partai UDT menginginkan otonomi luas dan Timor Timur menjadi bagian Federasi Portugal, Partai Fretilin menghendaki Timor Timur menjadi negara merdeka yang berdiri sendiri, sedangkan Partai Apodeti menginginkan bergabung dengan Indonesia. Adanya perbedaan kepentingan tersebut mengakibatkan munculnya perang saudara. Dalam perang saudara ini dimenangkan oleh Fretilin. Fretilin memproklamasikan berdirinya sebuah Republik Demokrasi Timor Timur pada tanggal 28 November 1975. Sikap Fretilin tersebut kemudian ditandingi partai lainnya dengan menyatakan Proklamasi Balibo pada tanggal 30 November 1975. Pernyataandalam Proklamasi Balibo berisi keinginan untuk berintegrasi dengan NKRI
Pada tanggal 7 Desember 1975 kota Dili berhasil diduduki oleh pendukung integrasi yang mendapat bantuan dari Indonesia melalui Operasi Seroja. Sebelum rancangan penyatuan Timor Timur dibuat, terlebih dahulu delegasi Indonesia berangkat ke Timor Timur untuk mengetahui keinginan rakyat Timor Timur. Baru kemudian disusun rancangan undang-undang penyatuan Timor Timur pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27 dan dikukuhkan melalui Ketetapan MPRMPR RI/Nomor VI1978 tanggal 22 Maret 1978
Dalam perkembangan selanjutnya, bergabungnya Timor Timur sebagai provinsi termuda Republik Indonesia dianggap sebagian pihak tidak membawa perbaikan yang cukup berarti Pembangunan yang dilakukan masih tertinggal dari provinsi lainnya. Pada masa Reformasi desakan agar Timor Timur merdeka semakin kuat. Pada masa pemerintahan Presiden B.J Habibie, pemerintah mengeluarkan opsi terhadap masalah TimorTimur pada tanggal 3 Februari 1999. Opsi pertama berisi menerima otonomi khusus yang berarti tetap berintegrasi dengan Indonesia. Opsi kedua berisi menolak otonomi khusus yang berarti Timor Timur lepas dari Indonesia. Opsi mengenai Timor Timur dari pemerintah Republik Indonesia ditindaklanjuti dengan pembicaraan antara Indonesia, Portugal, dan PBB. Jejak pendapat disaksikan oleh misi PBB yaitu United Nations Mission in East Timor (UNAMET. Akhirnya pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Lorosae dinyatakan merdeka dengan presiden pertamanya Zanana Gusmao.
Untuk Anda Yang Ingin Mencari Materi Lainnya Silahkan klik Disini
4. Globalisasi
Menurut Emanuel Richter globalisasi adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, globalisasi adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi sebagai sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari bagi setiap bangsa atau negara sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka siap atau tidak siap, tampaknya harus mengikuti arus globalisasi Globalisasi mengandung fenomena sebagai berikut
a. Homogenisasi
Globalisasi yang disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi yang bersifat satu arah (televisi, radio) maupun dua arah (telepon, internet), yang paling mengkhawatirkan adalah berlanjutnya homogenisasi masyarakat global itu sendiri. Nilai-nilai budaya, vitalitas, dan potensi yang asli ditinggalkan dan nilai-nilai yang telah dipaket dan diproduksi secara massal diiklankan dan dijual ke pasar lalu diadopsi beramai-ramai.
b. Ketergantungan
Negara-negara yang masih mengimpor teknologi komunikasi dan informasi, kebanyakan negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang tersebut mengalami ketergantungan pada negara-negara maju yang membuat peralatan. Alih teknologi tidak akan pernah terjadi secara sukarela karena negara-negara maju menyadari pentingnya mempertahankan keunggulan mereka dalam bidang teknologi, terutama teknologi komunikasi dan informasi
c. Keterbukaan dan Integrasi
Dunia semakin terbuka dan terintegrasi dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Kuatnya arus informasi yang hampir setiap hari membanjiri dunia, semakin sulit untuk dikontrol oleh kekuatan negara sehingga menjadikan arus globalisasi terus menggelinding tanpa ada yang mampu menolak. Perspektif global dibutuhkan hampir setiap negara apabila ingin memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan persaingan agar tidak mudah kehilangan arah dan terseret arus perubahan zaman. Perspektif global adalah cara pandang dan wawasan untuk melihat bahwa dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus globalisasi dan produk-produk global sehingga hampir semua bangsa terjadi saling ketergantungan, saling memengaruhi, dan saling berhubungan di antara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi, dan teknologi dalam konteks global
Ada tiga dimensi pokok dalam perspektif global, yaitu globalisasi ekonomi, globalisasi politik dan globalisasi kebudayaan Stephen Rhinesmith mengemukakan enam wawasan global yang harus dimiliki. Enam wawasan global tersebut sebagai berikut.
a. Wawasan yang luas dan selalu melihat suatu fenomena dalam konteks global
b. Menghargai lebih pada proses daripada struktur hierarki formal.
c. Menghargai kerja sama multikultural dan keragaman, fleksibilitas, dan kepekaan.
d. Melihat perubahan-perubahan sebagai kesempatan sehingga terbiasa dengan situasi yang tidak menentu.
e. Terus-menerus mempertajam keabsahan pa sendiri.
f. Menyadari bahwa kehidupan di dunia ini serbakompleks dan penuh dengan kekuatan yang kontradiktif sehingga memerlukan manajemen konflik.
// kode iklan
jangan lupa iklannya diklik ya, to "Materi Sejarah Perubahan Konstelasi Global dan Globalisasi"
Post a Comment