8/25/2016T8/25/2016

Jajaran Polsektro Tamansari meringkus enam juru parkir liar

// kode iklan */
// kode iklan
   

    Jajaran Polsektro Tamansari meringkus enam juru parkir liar yang kerap berkeliaran di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Dari pengakuan para pelaku, mereka selalu menyetor ke anggota Dishub.  Dalam sehari saja para juru parkir liar ini memberi setoran Rp 50.000 - Rp 70.000 kepada petugas. Para pelaku pun memasang tarif parkir yang mencekik bagi para pengunjung di kawasan Kota Tua itu.  "Dari pengakuan mereka yang kami amankan, keenam juru parkir liar ini menyetor ke anggota Dishub yang menjadi koordinator lapangan atau korlapnya," ujar Kapolsektro Tamansari AKBP Nasriadi kepada Warta Kota pada Kamis (25/8/2016).  Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Banjanahor menampik tudingan tersebut. 
    Ia menyatakan bahwa jajarannya tak melakukan pungutan liar.  "Anggota kami enggak ada yang terima itu, kami bersih," kata Banjanahor.  Ia menjelaskan kejadian ini bisa didalami dari UP Parkir yang bertugas di kawasan Kota Tua. Banjanahor menyebut bahwa anggota UP Parkir juga menggunakan seragam Dishub.  "Coba selidiki dan tanyakan kepada UP Parkir di sana," ungkapnya. (Baca:Pungli di Tempat Parkir Kota Tua Disebut Libatkan Oknum Petugas)  Warta Kota mencoba menanyakan perihal ini kepada Kepala UP Parkir DKI Jakarta, Tiodor. Namun belum mendapatkan konfirmasi atau jawaban.  Sementara itu Nasriadi menyatakan pihaknya tak segan-segan menangkap para juru parkir liar tersebut. Pasalnya para pelaku juru parkir liar ini sangat meresahkan masyarakat.  "Sebaiknya yang benar-benar bertugas di Kota Tua harus dilengkapi identitas yang lengkap. Seperti kartu anggota dan juga rompi. Agar ketahuan yang mana yang benar-benar sedang bertugas dan yang sedang melakukan pungli. Kalau enggak ada identitasnya kami amankan," papar Nasriadi. (Andika Panduwinata)  
JAKARTA, KOMPAS.com 
// kode iklan

jangan lupa iklannya diklik ya, to "Jajaran Polsektro Tamansari meringkus enam juru parkir liar"

Post a Comment