9/29/2016T9/29/2016

Proses Perkawinan dan Upacara Adat di Masyarakat Materi Sosiologi

// kode iklan */
// kode iklan
5. Proses Perkawinan

Pada zaman dahulu orang tualah yang aktif mencarikan jodoh anaknya. Apabila orang tua pihak laki-laki mempunyai pandangan calon menantu yang dianggap cocok, si calon pengantin laki-laki diajak ke rumah melihat calon istri untuk melihatnya (nontoni dalam bahasa Jawa).

Pada waktu nontoni, si calon pengantin perempuan disuruh mengeluarkan minuman, lalu diajak duduk sebentar oleh orang tuanya. Setelah itu pihak orang tua si perempuan dan orang tua si laki-laki mengadakan pembicaraan panjang lebar. Apabila pihak laki-laki sudah cocok dan pihak perempuan setuju, pihak keluarga laki-laki lalu datang lagi untuk meminang. Dalam acara meminang, biasanya pihak keluarga laki-laki sudah membawa bingkisan pertunangan sebagai tanda ikatan pertunangan

Pada hari yang sudah ditetapkan, kedua calon mempelai itu dinikahkan secara resmi menuru hukum agama. Setelah pernikahan selesai, dilanjutkan resepsi sesuai dengan adat yang berisi serentetan mata acara dari pembukaan sampai penutup

6. Upacara Adat di Masyarakat

Upacara adalah bentuk kegiatan manusia dalam hidup bermasyarakat yang didorong oleh hasrat untuk memperoleh ketenteraman batin atau mencari keselamatan dengan memenuhi tata cara yang ditradisikan dalam masyarakat.

Koentjaraningrat berpendapat bahwa upacara yang diselenggarakan oleh masyarakat sejak zaman dahulu sampai sekarang dalam bentuk dan tata cara yang relatif tetap disebut upacara tradisional. Masyarakat yang masih melestarikan adat kebiasaan dan cara hidup yang sudah turun-temurun disebut masyarakat tradisional. Beberapa contoh upacara yang ada di masyarakat, yaitu sebagai berikut.

a. upacara Pertunangan
Pertunangan adalah suatu perjanjian antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu perkawinan di kemudian hari. Perjanjian tersebut baru mengikat kalau sudah ada penyerahan bingkisan sebagai tanda pertunangan

Dalam penyerahan bingkisan dapat berasal dari keduanya (tukar menukar). Hal itu biasa terjadi di Dayak, Toraja, Batak, dan Minangkabau. Adapun penyerahan dari pihak laki-laki saja pada umumnya dilakukan oleh suku Jawa. Tanda pertunangan tersebut mula-mula mempunyai makna gaib, namun lama kelamaan luntur. Nama tanda pengikat antara daerah yang satu dan lainnya berbeda- beda, misalnya:

1. di Sunda. panjangsang,

2. di Jawa peningset

3. di Nias bobo-mibo 

4. di Aceh tanda kong narit;

5. di Minangkabau bantali;

6. di Mentawai serere

Orang yang telah diikat disebut tunangan, di Jawa disebut pacangan, di Bali disebut buncing, dan di Sunda disebut papacangan.

Menurut Selo Soemardjan upacara perkawinan di dalam masyarakat Indonesia sering diadakan secara besar-besaran, kecuali di Bali. Justru upacara kematian yang mendapat perhatian besar di Bali sedangkan upacara perkawinan kurang diistimewakan Pentingnya perkawinan yang tercermin dalam upacara secara besar besaran itu berhubungan dengan masalah hak warisan, sedangkan bentuk upacaranya lebih menonjolkan aspek kehidupan budayanya

Adapun cara penyelenggaraan upacara perkawinan tiap-tiap daerah mempunyai tradisi yang berbeda-beda

1) upacara nyawer ialah menaburkan beras kuning bercampur uang logam kepada mempelai. Tujuannya sebagai pelepasan terakhir dari orang tua terhadap anak. Beras dan uang logam mengandung makna agar mempelai dalam berumah tangga selanjutnya dilimpahi keselamatan, rezeki, dan harta benda

2) upacara buka pintu ialah tanya jawab antara kedua mempelai di pintu masuk. Hal itu mengandung makna edukatif bahwa istri harus mengenal suaminya baik-baik. Membuka pintu bagi suami berarti akan melayani istri dengan setia penuh kasih sayang

3) Di kalangan kaum bangsawan suku Jawa, upacara perkawinan mengenal cara dan corak khusus yang banyak variasinya serta penuh dengan lambang-lambang dan hiasan

Baca juga:
  1. Arti dan Tujuan Perkawinan dan Macam-macam Perkawinan Materi Sosiologi - New!
  2. MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL MATERI SOSIOLOGI - New!
  3. Macam-macam Norma dan Norma Dibentuk Agar Terjadi Hubungan Manusia/Masyarakat/Lembaga Sosial Dapat Berjalan Baik - New!
  4. Pembagian Warisan Dalam Keluarga, Perubahan Organisasi keluarga, dan Jaringan Interaksi Antarpribadi Dalam Keluarga - New!
  5. Pengertian Keluarga dan Pembentukan Keluarga Materi Sosiologi - New!
  6. Tipe-tipe Penggolongan dan Kelembagaan Sosial Masyarakat Tradisional dan Masyarakat Modern Materi Sosiologi - New!
4) Di masyarakat Sunda dalam upacara perkawinan ada yang disebut ngeuyeuk seureuh, yaitu dua mempelai berebut mengambil barang dalam tumpukan dan tertutup dengan kain. Barang-barang itu berisi sirih, gambir, pinang, tembakau, telur, dan alat tenun yang disebut ulakan. Barang yang terambil itu menjadi pertanda masa depan hidupnya. Hal itu mempunyai arti rezekinya akan melimpah bila bekerja dalam bidang yang bersangkut-paut dengan jenis barang yang diambil

5) Upacara ijab kabul bagi masyarakat Islam dilakukan seorang penghulu, baik bertempat di mesjid atau di rumah mempelai perempuan. Upacara ini banyak dilakukan di daerah yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Sesudah ijab kabul, biasanya dilanjutkan upacara adat.

6) upacara haup lingkung ialah kedua mempelai saling menyuapi nasi tiga kali dengan sikap berangkulan. Hal itu mengandung makna dalam berumah tangga harus sama-sama mencari dan menikmati rezeki secara gotong royong.

7) Upacara perkawinan menurut adat Minangkabau, Palembang, dan Bugis di kalangan keluarga yang berada biasanya juga diadakan secara besar-besaran. Dalam upacara itu banyak pula digunakan lambang dan perhiasan yang mengandung makna edukatif.

c. upacara yang Berkenaan Dengan Perubahan Tingkatan usia

1) Upacara Tingkepan.

Masyarakat di Indonesia mengenal tradisi untuk mengadakan berbagai upacara selama bayi masih dalam kandungan yang bertujuan supaya selamat dan terhindar dari mara bahaya. Selama wanita mengandung banyak pantangan yang harus dipatuhi dan kadang-kadang suaminya harus pula ikut mematuhi pantangan tertentu. Apabila pantangan itu terlanggar dapat menimbulkan gangguan batin atau hal buruk yang menimpa si anak. Misalnya, si anak yang lahir cacat. Masyarakat Jawa dan Sunda mengenal upacara tingkepan, yaitu pada waktu bayi yang masih dalam kandungan berumur tujuh bulan diadakan sedekah kenduri. Perempuan yang mengandung dimandikan dengan air bunga tujuh macam dalam tempayan Tujuannya agar perempuan tersebut dapat melahirkan dengan lancar, sehat, dan selamat. Makanan yang disajikan dalam kenduri hanya terdiri atas makanan hasil kebun, telur, dan ikan. Daging binatang yang disembelih pantang disajikan dalam sedekah tingkep karena mengandung daya magis bahwa anak yang dikandung bisa lahir cacat.

2) Upacara Ngruwat

Di kalangan masyarakat Jawa, anak yang lahir sebagai anak tunggal harus diruwat. Artinya, anak tersebut harus diselamati dengan mengadakan upacara khusus. Apabila yang diruwat anak laki-laki, biasanya pada waktu yang sama akan dikhitankan. Dalam upacara ruwatan biasanya dengan menyelenggarakan pertunjukan wayang kulit purwa dengan lakon Murwakala (Batara Kala). Anak yang dikhitan mendengarkan dan mengikuti cerita dalang yang penuh dengan nasihat dan pedoman hidup.

3) Upacara Tedhak Siten Tedhak Siti

Upacara tedhak siten dilakukan masyarakat Jawa, yaitu secara resmi bayi diturunkan ke tanah dengan maksud agar si bayi menjadi kuat dan sehat, tidak terkena daya gaib yang terkandung dalam bumi.

d. upacara Magis

Menurut Koentjaraningrat upacara magis adalah upacara yang dilakukan dengan tujuan mempengaruhi alam atau k tertentu dengan menggunakan kekuatan gaib.

Contoh:

1. Upacara menolak hujan oleh seorang pawang berhubungan dengan hajat perkawinan atau pesta lainnya yang akan diadakan.

2. Dalam kehidupan masyarakat Kristen dan Islam juga ada u yang bersifat magis. Misalnya, pembabtisan umat Kristen dengan menggunakan air suci, salat istiqa oleh umat Islam untuk meminta hujan karena musim kering yang terlalu lama Karena upacara itu ditujukan kepada Tuhan, sifatnya menjadi religius

3. Nyadran atau ziarah ke makam leluhur cikal bakal sebagai pendiri desa untuk minta berkah.

e. upacara Kematian

Cara penyelenggaraan upacara kematian setiap daerah berbeda-beda, misalnya sebagai berikut.

1) Pemeluk agama Hindu di Bali apabila meninggal, jenazahnya dibakar. Upacara pembakaran jenazah tersebut disebut ngaben. Dengan cara itu, sempurnalah manusia karena badannya menjadi abu dan bersatu dengan alam, sedangkan arwahnya akan mengalami reinkarnasi atau lahir kembali dalam bentuk penjelmaan yang berbeda sesuai dengan derajat kesucian jiwanya

2) Di desa Trunyan, Bali apabila ada orang meninggal tidak dikuburkan di dalam tanah ataupun dibakar, tetapi hanya diletakkan di atas tanah dengan posisi tidur di bawah pohon Trunyan.

3) Di dalam masyarakat Jawa dan Sunda upacara kematian diselenggarakan pada saat seseorang meninggal, pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, genap satu tahun, genap dua tahun, dan pada hari ke-1000. Upacara yang pokok berupa sedekah kenduri. Tujuannya supaya arwah yang meninggal mendapat tempat yang layak

Terimakasih telah membaca Proses Perkawinan dan Upacara Adat di Masyarakat Materi Sosiologi
// kode iklan

jangan lupa iklannya diklik ya, to "Proses Perkawinan dan Upacara Adat di Masyarakat Materi Sosiologi"

Post a Comment